Simak Aturan Terbaru dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali
Badung, CARAKAPOS| Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali sebagai gerbang utama Pulau Dewata terus melakukan berbagai upaya demi memastikan keamanan dan kelancaran Presidensi G20 pada tanggal 15-16 November 2022.
Oleh karenanya, pihak otoritas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali melakukan penyesuaian operasional bandara pada tanggal 12-18 November mendatang.
Dirinya menyampaikan, penyesuaian operasional bandara dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No. 11 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 Di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
“Penyesuaian ini kami lakukan guna menjamin aspek keamanan, keselamatan, dan kelancaran penerbangan Kepala Negara/VVIP, penerbangan Militer, penerbangan niaga berjadwal (Scheduled Flight) Dalam dan Luar Negeri, penerbangan niaga tidak berjadwal (Unscheduled Flight/Charter Flight), serta penerbangan non-niaga (Private Flight) dalam dan luar negeri,” ungkapnya.
Adapun Penyesuaian Operasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada tanggal 12-18 November 2022 dilakukan sebagai berikut:
1. Jam Operasional bandara ditetapkan selama 24 Jam,
2. Melakukan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada waktu tertentu sebagai berikut:
a. 14 November 2022: Pukul 00.00 s/d 02.00 WITA; Pukul 13.00 s/d 21.00 WITA,
b. 17 November 2022: Pukul 12.00 s/d 19.00 WITA,
3. Prioritas pelayanan penerbangan selama periode pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) diberikan untuk penerbangan sebagai berikut:
a. Penerbangan VVIP G20 (Pesawat Utama dan Pesawat Pendukung),
b. Penerbangan Militer (pendukung G20).
c. Penerbangan Charter delegasi G20,
d. Penerbangan bukan niaga (Private flight) delegasi G20; dan
e. Penerbangan reguler dalam dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu/terbatas.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa bandara untuk menghindari waktu-waktu tersebut dalam melakukan perjalanan udara, kecuali jika ada kepentingan yang penting dan mendesak,” tutur Handy.
Handy melanjutkan pada periode penyesuaian operasional, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tetap melayani penerbangan berjadwal baik domestik maupun internasional.
“Namun, perlu kami ingatkan bahwa penerbangan reguler khususnya yang berada pada waktu penerapan Limited Operation sangat mungkin melakukan perubahan jadwal penerbangan untuk menyesuaikan kedatangan Tamu Kenegaraan peserta G20,” pesannya.
“Kami senantiasa melakukan koordinasi kepada Polda Bali terkait dengan Rekayasa Lalu Lintas pada saat kedatangan tamu kenegaraan. Pada periode Limited Operation, lalu lintas di sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali diatur untuk memfasilitasi kedatangan Tamu Kenegaraan peserta G20 dan akan dilakukan pengalihan di sejumlah akses utama menuju dan keluar area bandara,” kata Handy seraya menutup pembicaraan.***